Perbedaan Perdes dan Perkades

Perbedaan Perdes dan Perkades

Produk hukum yang bisa dibuat oleh sebuah desa terdiri dari Peraturan Desa serta Peraturan Kepala Desa. Lantas apa ke-2 nya ini berlainan? Lalu apa Perbedaan Perdes dan Perkades ini?

Yok kita ulas satu-satu!

Dalam Undang-Undang Desa yang diedarkan oleh Kementerian Desa PDTT diperjelas kalau Peraturan Desa sebagai peraturan perundang-undangan yang dibikin oleh BPD bersama kepala desa. Berarti, Peraturan Desa mempunyai sifat umum hingga mengontrol semuanya sebagai kekuasaan desa juga mengikat semuanya orang yang ada dalam area desa.

Baca Juga ; Struktur Pemerintahan Desa Beserta Tugas dan Perannya

Biarpun bisa mengontrol semuanya sebagai kekuasaan desa, tetapi sebuah peraturan desa harus mentaati azas serta konsep dasar pembangunan serta peraturan perundang-undangan. Karena itu, peraturan desa harus menghiraukan batas maupun larangan yang dipastikan oleh peraturan yang makin tinggi derajatnya berdasar hirarki peraturan.

Dengan berdasarkan di azas serta konsep dasar peraturan perundang-undangan, materi muatan satu Peraturan Desa mencakup seluruhnya materi muatan dalam rencana penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, serta pemanfaatan penduduk, dan pembahasan selanjutnya dari peraturan peraturan perundang-undangan yang makin tinggi.

Penyebutan Peraturan Desa bukan berarti kalau penyebutan atau wujud produk hukumnya selalu harus berbentuk Peraturan Desa, tetapi kemungkinan dikatakan dengan Peraturan Gampong, Peraturan Daerah, maupun Peraturan Lembang amat tergantung di penyebutan desa di suatu daerah selaku wujud pernyataan kepada keanekaragaman yang ada pada negara ini.

baca Juga ; Peluang Usaha Rumahan di Desa yang Menguntungkan & Menjanjikan

Sesudah itu ada yang disebut Peraturan Kepala Desa. Peraturan Kepala Desa atau yang dinamai lain punya manfaat selaku peraturan eksekutor dari peraturan desa maupun eksekutor dari peraturan yang makin tinggi. Dalam tempatnya selaku peraturan eksekutor peraturan desa, Peraturan Kepala Desa cuma bisa mengontrol beberapa hal yang disuruh secara aktual dalam Peraturan Desa. Karenanya, jangan mengontrol hal yang tidak disuruh maupun dilarang oleh Peraturan Desa. Ini sebagai salah satunya wujud limitasi kepada kekuasaan yang dipunyai oleh kepala desa.

Sementara itu di tempatnya selaku eksekutor peraturan yang makin tinggi, Peraturan Kepala Desa menampung materi sebagai wewenangnya atau materi yang disuruh atau didelegasikan dari peraturan yang makin tinggi.

Peraturan Kepala Desa tetap juga bisa mengontrol materi yang tidak dipastikan dalam Peraturan Desa, tetapi materi itu harus selalu disuruh oleh peraturan yang makin tinggi, contohnya disuruh oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintahan juga Peraturan Wilayah. Karena itu, Peraturan kepala Desa sebagai salah satunya peraturan yang “lebih bebas” dalam tentukan inti yang hendak diaturnya, tapi masih wangiempunyai dasar hukum dalam penataan materi itu.

Hingga bisa diambil kesimpulan kalau Perkades lebih menunjuk di peraturan penerapan yaitu satu produk hukum yang tempatnya ada di bawah Perdes hingga jangan berseberangan berisikan Perdes.

Untuk lebih jelasnya tentang Perbedaan Perdes dan Perkades  sahabat bisa simak beberapa hal berikut ini ;

A. Perdes.

  • Atas pengajuan kepala desa, disepakati BPD.
  • Atas gagasan BPD, disetujui Kepala desa.

B. Perkades.

  • Hasil perundingan kepala desa dengan perangkat desa.
  • Hasil perundingan kepala desa, perangkat desa, dan LKD berkaitan.

Intinya adalah ;

A. Perdes
1. Berisi pengaturan.
2. Berisi pengesahan.
B. Perkades.
1. Berisi pengaturan.
2. Berisi pengesahan.
Posisi:
1. Perdes itu sebagai panduan dasar penyusunan dan penetapan aktivitas dan atau keberadaan.
2. Perkades itu sebagai panduan penerapan Perdes dan atau keberadaan suatu hal

Kegunaan Perdes dan Perkades

A. Perdes

1. (Perdes penyusunan memiliki fungsi sebagai petunjuk dasar)

Contoh :
a. Mesti ditindak lanjuti dg Perkades dahulu, baru dapat dikerjakan.
b. Pada bab penutup mesti dituangkan pasal atau ayat pengutusan.

2. Perdes penetapan memiliki fungsi sebagai dasar keotentikan.

B. Perkades

1. Perkades penyusunan memiliki fungsi sebagai panduan penerapan. Contoh: Perkades ttg Pasar Desa.
2. Perkades penetapan memiliki fungsi sebagai bukti keotentikan. Contoh: Perkades ttg Transisi Ke-2  APBDes.

Nah itu sahabat adalah perbedaan antara Perbedaan Perdes dan Perkades, semoga bisa membedakan kedua hal tersebut dan membuat Desa Lebih Maju lagi. Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.