Bantul – Dalam rangka menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa menggelar penyemprotan disinfektan di berbagai fasilitas publik yang ada di desa. Fasilitas publik ini meliputi kantor desa, masjid, mushola dan lain-lain.
Adanya penyemprotan disinfektan di desa bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman khususnya pada masyarakat yang mengakses fasilitas publik. Setiap hari, banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan desa, dan juga pergi beribadah ke masjid.
Selasa pagi (24/03/2020), Saiful Hadi mengatakan, petugas FPRB Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro mulai bergerak melakukan penyemprotan pada fasilitas publik di desa dengan dikawal oleh Polisi, TNI, dan perangkat desa. Saiful menambahkan, “Setiap ada bahaya, pohon ambruk, banjir, FPRB Desa Sumbermulyo bergerak, dan membawa makanan untuk warga, ikut membantu”.
Kegiatan yang sama dilakukan oleh FPRB Desa Argosari, Sedayu. Sukiranto mengatakan, “Untuk pembiayaan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas publik di Desa Argosari menggunakan Anggaran Belanja Tak Terduga”. Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga ini didasari oleh surat edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul tentang pemanfaatan anggaran desa untuk peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19.
“Intinya lurah bisa mengubah rincian anggaran APBDes untuk membiayai kegiatan pencegahan Corona dengan peraturan lurah tanpa menunggu APBDes berubah”, ucapnya.
Semoga dengan masifnya penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas publik ini dapat menekan penyebaran virus Corona sehingga masyarakat merasa aman. Akhirnya, masyarakat di desa selalu tanggap terhadap penyebaran virus Corona di wilayahnya masing-masing. (Nasrudin Muzakki)
Tinggalkan Balasan